Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan bahwa saat ia hendak pergi olahraga, ia melihat Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Majelis Hakim mempertanyakan kenapa Ferdy Sambo tak melakukan visum kepada Putri Candrawathi jika istrinya memang benar dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.