Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iwan Santoso menyindir perngataan saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Jelang tuntutan, terdakwa Ferdy Sambo sampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga institusi Polri.