Puluhan ribu bungkus obat tradisional dan jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO) disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang dari salah satu apotik yang berada di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda, Kalimantan Timur