Upaya demonstrasi gabungan serikat pekerja dan buruh yang meminta besran Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Samarinda sebesar Rp 2,4 juta, tampaknya tidak berhasil.
Meski berkali-kali sudah dilakukan razia yustisia (razia jam buang sampah) dan puluhan warga yang terjaring razia, ternyata sampai hari ini masih ada saja warga yang tertangkap tidak patuh pada peraturan daerah waktu khusus untuk membuang sampah.