Runtuhnya bangunan ruko di Perumahan Cendrawasih Permai, Kelurahan Sungai Pinang, Jalan A Yani, Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi isu yang mendapat perhatian dari Kementerian Pekerjaan Umum. Pasalnya, kasus itu terbilang langka.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 1,6 miliar dari denda atas pelanggaran pelanggan.
Kasus pencurian listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) marak terjadi. Hal itu mambuat petugas PLN harus menindak tegas pelakunya.
PT Summarecon Agung Tbk., memastikan akan menggarap Samarinda, Kalimantan Timur, menyusul tuntasnya pembebasan lahan yang mereka lakukan tahun lalu. Di kota ini, mereka akan membangun perumahan skala kota.