Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dijanjikan akan menerima gaji bulan Desember pada Kamis (8/1/2015) ini. Namun, hingga pukul 10.00, saldo para PNS belum bertambah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, program layanan keuangan tanpa kantor (nirkantor) yang dilakukan melalui agen-agen diharapkan bisa menyaingi rentenir di daerah-daerah.