Sidang lanjutan permohonan uji materi terhadap Undang-undang Kepolisian dan Undang-undang TNI yang diajukan Denny Indrayana akan menghadirkan dua pakar hukum tata negara sebagai ahli. Keduanya adalah Saldi Isra dan Zainal Arifin Mochtar.
Pakar hukum tata negara, Saldi Isra, melakukan pertemuan empat mata dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2014) sore.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra menyambangi Istana Kepresidenan, Rabu (22/10/2014), untuk bertemu Presiden Joko Widodo.
"Pak Prabowo memberi anugerah untuk kita semua, karena satu tahapan sudah disimpan dalam kantong. Kita tidak perlu lagi ribut ke Mahkamah Konstitusi," kata Saldi Isra.