Selain insentif untuk ketua RT dan RW, Pemkot Salatiga juga memberikan bantuan administrasi untuk RT/RW dan bantuan administrasi untuk PKK masing-masing sebesar Rp. 300.000.
Kenaikan okupansi resort ini ditopang dari kenaikan kunjungan ke Salatiga. Selain itu, juga merupakan dampak positif dari pencabutan aturan larangan PNS menggelar rapat di hotel pada Maret 2015 lalu.