Kasus salah tangkap oleh anggota Reserse Kriminal Polres Pamekasan, terhadap Rudi Hartono (24), warga Dusun Bangkal, Desa Lembung, Kecamatan Galis, menyebabkan korban sulit makan selama tiga hari berturut-turut.
Kompolnas menilai bahwa penangkapan dua terduga teroris, Sapari (49) dan Mugi Hartanto (39), yang kemudian dibebaskan karena tidak terbukti bersalah, bukanlah kasus salah tangkap.