Diduga salah tangkap dan sempat dipenjara selama 58 hari di Mapolres Polda Bengkulu, Sulaiman menggugat Direktur Reserse dan Kriminal Umum, Kombes Dadan ke Divisi Propesi dan Pengamanan (Propam) Polda setempat.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Junaedi Latif Juned (35), warga Jalan Melati, Kelurahan Calle, Kecamatan Ujung Bulu, melaporkan Polres Bulukumba ke Propam Polda Sulselbar.
Sajidin atau SJD (25), sopir kontainer di Tanjung Priok, mengaku menjadi korban salah tangkap dan dianiaya oleh seorang oknum Polres Tigaraksa, Tangerang.
Sulaeman (25), warga Kampung Panyingkiran, Desa Banyuasih, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban salah tangkap polisi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Selama sehari semalam berada di tahanan, dia mengaku mendapatkan tindakan kekerasan.