Pengadaan "kartu-kartu sakti" Presiden Joko Widodo—berupa Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera—dinilai hanya akan jadi pemborosan negara.
Kepada para pejabat, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan.