Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap kepada staf LPSK dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada kasus tewasnya Brigadir J. Sementara, tim penyidik akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi.