Sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda
Adrianus Meliala, Kriminolog dari Universitas Indonesia menyebutkan, motif pembunuhan Brigadir J sebenarnya sudah ada di salah satu tersangka, yakni Putri Candrawathi.