Pekerja harian lepas di Mabes Polri Aryanto menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Rencana awal, ada 4 saksi yang seharusnya hadir dalam persidangan namun hanya 1 saksi yang hadir yakni Aryanto yang merupakan Pekerja Harian Lepas Divisi...
Aryanto, petugas harian lepas Divisi Propam Polri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perintangan penyidikan terdakwa hendra kurniawan dan agus nurpatria