Kuasa hukum tersangka pencabulan, Saipul Jamil (35), Roland Hutabarat dan Kasman Sangaji, menyatakan telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) Saipul pada Jumat (19/2/2016) lalu.
Melalui Instagram juga, pemilik goyang ngebor ini bercerita panjang lebar tentang kedekatannya dengan Saipul. Menurut Inul, rekannya itu memang menggemari es puding buatannya.
"Sisi kronologi, anak itu bukan dipanggil, dibujuk, dirayu, atau dijanjikan sesuatu, ditarik, diculik, tetapi dengan kesadaran hukum, spontanitas, dan sudah dewasa," ungkap Kasman.