Baik Indri maupun Sahrul tidak menghadiri sidang yang beragendakan pembuktian tersebut. Indri, selaku penggugat, sudah memberikan kuasa kepada pengacaranya, Tito Hananta Kusuma.
Kuasa hukum Indriani Hadi, Tito Hananta Kusuma, mengungkapkan bahwa Indri dan Sahrul Gunawan mengaku yakin untuk bercerai ketika untuk kali pertama datang ke kantor Tito.