Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Safety Riding

Ingat, Bonceng Dua Penumpang di Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250.000
Ingat, Bonceng Dua Penumpang di Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250.000
Boncengan diatur Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Jika melanggar, dikenakan denda Rp 250.000.
Tips N Trik
Waspada, Pengendara Motor Jangan Melindas Marka Jalan Saat Hujan
Waspada, Pengendara Motor Jangan Melindas Marka Jalan Saat Hujan
Marka jalan saat hujan memang licin karena terbuat dari material cat sehingga berisiko bikin ban motor jadi selip.
Tips N Trik
AHM Kirim 5 Instruktur ke Thailand Ikut Kompetisi Safety Riding
AHM Kirim 5 Instruktur ke Thailand Ikut Kompetisi Safety Riding
Kelima instruktur AHM ini merupakan instruktur dari AHM Safety Riding Park yang berlokasi di Deltamas, Cikarang, Jawa Barat.
News
Pakai Earphone Saat Naik Motor Dilarang, Bisa Kena Denda Rp 750.000
Pakai Earphone Saat Naik Motor Dilarang, Bisa Kena Denda Rp 750.000
Mengendarai sepeda motor sambil menggunakan penyuara telinga dinilai berbahaya, karena dapat mengurangi konsentrasi dan fokus.
News
Jangan Gegabah, Begini Teknik Aman Motor Menyalip Kendaraan Besar
Jangan Gegabah, Begini Teknik Aman Motor Menyalip Kendaraan Besar
Menyalip kendaraan besar menggunakan sepeda motor harus dipersiapkan dengan matang dan memerhatikan beberapa hal.
Tips N Trik

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads