Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Safety Riding

Ingat, Bonceng Dua Penumpang di Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250.000
Ingat, Bonceng Dua Penumpang di Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250.000
Boncengan diatur Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Jika melanggar, dikenakan denda Rp 250.000.
Tips N Trik
"Bonceng Sirkus" Bukan Contoh Teladan Orang Tua Buat Anak
Salah satu proses belajar anak adalah meniru orang tuanya.
News
Viral, Orang Tua Bonceng Anak Seperti Sirkus
Viral, Orang Tua Bonceng Anak Seperti Sirkus
Tidak patut ditiru.
News
Anak Sekolah Belajar Safety Riding
Anak Sekolah Belajar Safety Riding
Yamaha menggelar acara safety riding di lima sekolah di Jakarta.
News
Daripada Ugal-ugalan Sunmori, Mending Sewa Sirkuit
Daripada Ugal-ugalan Sunmori, Mending Sewa Sirkuit
Konotasi sunmori menjurus negatif.
Komunitas

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads