Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Safety Riding

Ingat, Bonceng Dua Penumpang di Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250.000
Ingat, Bonceng Dua Penumpang di Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250.000
Boncengan diatur Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Jika melanggar, dikenakan denda Rp 250.000.
Tips N Trik
Wajib Pakai Sepatu saat Naik Motor, Ini Alasannya
Wajib Pakai Sepatu saat Naik Motor, Ini Alasannya
Meski mudah, menggunakan alas kaki seperti sandal atau bahkan tidak menggunakan alas kaki, sangat berbahaya selama berkendara.
Tips N Trik
Indonesia Butuh Lembaga Khusus Keselamatan Jalan
Indonesia Butuh Lembaga Khusus Keselamatan Jalan
Lembaga keselamatan berlalu lintas dibentuk layaknya BNN memberantas narkoba.
Feature
Ibu-ibu Harus Jadi Contoh Berkendara Aman
Ibu-ibu Harus Jadi Contoh Berkendara Aman
Polisi gandeng kerja sama sosialisasikan berkendara aman untuk ibu-ibu.
Feature
Ini Kota dengan Tata Lalu Lintas Terbaik di Indonesia
Ini Kota dengan Tata Lalu Lintas Terbaik di Indonesia
Dua kota dan dua kabupaten di Indonesia yang terpilih sebagai tata kelola kota terbaik 2016.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads