Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, menjual sabu kepada bandar dan nelayan di Kampung Bahari, melalui rekannya sesama polisi Aiptu Janto Situmorang.
Dalam penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 37 gram dan obat keras berbahaya jenis trihexypenidil sebanyak 730 butir.