Pasangan suami istri, M Nurul Arifin (36) dan Luluk Handayani (27) asal Kelurahan Patrang, Jember diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo karena terpergok sedang berjualan sabu.
Pemilik sekaligus pengolah pabrik sabu yang digerebek intelijen dan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) di kompleks Perumahan Setra Duta Cemara K 5 No 16 A, Jawa Barat adalah pasangan suami istri.
Sebuah rumah di perumahan Setra Duta Blok K 5 No. 16 A, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi, Jawa Barat, di gerebeg tim Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu, (30/6/2013).