Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kombes Pol Adang Ginanjar menyerahkan pemeriksaan seorang oknum TNI Angkatan Udara yang diduga pengedar narkoba ke internal institusi terkait.
Pasangan suami istri, M Nurul Arifin (36) dan Luluk Handayani (27) asal Kelurahan Patrang, Jember diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo karena terpergok sedang berjualan sabu.
Pemilik sekaligus pengolah pabrik sabu yang digerebek intelijen dan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) di kompleks Perumahan Setra Duta Cemara K 5 No 16 A, Jawa Barat adalah pasangan suami istri.