Aparat Kepolisian Sektor Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, menangkap seorang PNS yang sehari-hari bekerja di Kantor Kementerian Agama Balikpapan lantaran memiliki satu paket yang diduga kuat sebagai sabu.
Arman Depari menjelaskan, pembongkaran praktik produksi sabu ini bermula dari penangkapan JW. JW yang ditangkap di area parkir Lapas Narkotika Cipinang diamankan bersama barang bukti sabu seberat 294 gram senilai Rp 180 juta.
Seorang petugas satuan pengamanan berinisial AW (29) yang bertugas di salah satu hotel berbintang di Ambon diciduk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu di areal parkir bawah tanah hotel itu.