Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, kembali berulah. Saat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Freddy kedapatan membawa barang yang diduga sebagai sabu.
Setelah sehari diamankan di Polres Malang, Jawa Timur, pasangan suami istri (pasutri) AR (39) dan istri AA (37), yang menjadi tersangka pemilik industri rumahan sabu-sabu, terus dilanjutkan pemeriksaan di lapangan.