Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap HJ (39), warga Taiwan yang berupaya menyelundupkan 482 gram sabu-sabu di dalam celana dalamnya.
Seorang wanita berinisial LZ (29) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran menyembunyikan sabu dalam pembalut wanita yang digunakannya untuk diselundupkan ke Indonesia.
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, kembali berulah. Saat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Freddy kedapatan membawa barang yang diduga sebagai sabu.