Kompol D salah seorang perwira di lingkungan Polda Bengkulu dibekuk jajaran Direktorat Narkoba karena terbukti positif menggunakan sabu serta memilikinya.
Polresta Samarinda kembali menggagalkan usaha penjualan sabu seberat 0,5 kilogram. Sabu tersebut diamankan dari tangan seorang pemuda yang bernama Andi Darmawan.
Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, tengah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap temuan narkoba jenis sabu senilai puluhan juta rupiah yang diduga milik almarhum Dian Kushartoko (33), warga Sleman, Jogjakarta yang indekos di Kediri.
Kemenkumham membentuk tim pengawasan dan evaluasi untuk mengusut keterlibatan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar lainnya yang terlibat dalam sindikat narkoba.