Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 24,479 kilogram atau senilai Rp 29 miliar.
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hotman Paris membantah kliennya memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti barang bukti sabu-sabu dengan tawas.