As (40), warga Baru, Sulawesi Selatan, mengaku baru mulai beralih profesi sebagai pengedar sabu ketika ditangkap anggota Kepolisian Resort Nunukan, Kalimantan Utara, setelah mengambil sabu dari Malaysia.
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Linud 433/Julu Siri yang bertugas di Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang pria yang berupaya menyelundupkan sabu seberat 250 gram dari Malaysia.
Mengelabui petugas dengan cara berdagang rokok ke Tawau, Malaysia, SH (30), perempuan yang bertempat tinggal di Sei Nyamuk Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini tertangkap tangan mengedarkan sabu-sabu kelas satu dari Malaysia.