Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ingin mengusahakan pembentukan RT dan RW di apartemen. Hal tersebut supaya Pemerintah Provinsi DKI dapat mengawasi tiap penduduk, termasuk yang tinggal di apartemen.
Meskipun Apartemen Kalibata City bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ika menyatakan kewajiban untuk membentuk PPRS tetap harus dilakukan oleh pengelola apartemen.
Dihuni ribuan orang, Apartemen Kalibata City yang terletak di wilayah Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, ternyata tak memiliki RT dan RW.