Machfud Effendi, seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Sarirejo Utara Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, dituntut hukuman penjara 3,5 tahun dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebesar Rp 84,1 jut