Meski MK telah memutuskan DPD dapat ikut dalam pembahasan RUU terkait kedaerahan, sampai saat ini belum ada satu pun regulasi yang dibahas dengan melibatkan RUU. DPD mendesak DPR segera mengimplementasikan putusan MK itu.
RUU Program Legislasi Nasional yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR gagal disahkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (12/7/2013). Penundaan pengesahan RUU tersebut dipicu protes para anggota dewan yang tak mendapatkan salinan draf
RUU Pendidikan Dokter akhirnya disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2013). Pengesahannya diikuti sejumlah catatan.