Rencana pencabutan RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) dari program legislasi nasional (prolegnas) dalam forum rapat paripurna DPR, Selasa (22/10/2013) akhirnya ditunda.
Pemerintah Negara Bagian Ibukota Australia (ACT), Canberra, terpaksa mengubah beberapa kalimat dalam rancangan undang-undang (RUU) pernikahan sesama jenis agar bisa tetap bertahan saat digugat pemerintah federal ke Mahkamah Agung.
RUU Penyiaran versi pemerintah dinilai bersifat chauvinis dan otoritarian. Pemerintah menjadi regulator utama yang dominan: sebagai pembuat kebijakan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian, memotong peranan KPI.