Pemerintah Negara Bagian Ibukota Australia (ACT), Canberra, terpaksa mengubah beberapa kalimat dalam rancangan undang-undang (RUU) pernikahan sesama jenis agar bisa tetap bertahan saat digugat pemerintah federal ke Mahkamah Agung.
RUU Penyiaran versi pemerintah dinilai bersifat chauvinis dan otoritarian. Pemerintah menjadi regulator utama yang dominan: sebagai pembuat kebijakan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian, memotong peranan KPI.
Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dicurigai sebagai upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat membantah