Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHP dan KUHAP) yang tengah berlangsung di DPR akan tetap berjalan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Chandra M Hamzah mengaku tidak pernah dilibatkan dalam Tim Persiapan Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku mendukung permintaan KPK agar pembahasan RUU KUHAP-KUHP dihentikan. Sikapnya itu berseberangan dengan sikap pemerintah.
Anggota Wantimpres Bidang Hukum Albert Hasibuan melaporkan 12 pasal yang menurut Wantimpres berpotensi melemahkan KPK di dalam RUU KUHAP ke Presiden SBY.