Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ruu Sisdiknas Jenjang Paud Sd Smp Sma

RUU Sisdiknas, Daftar Aturan Baru Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA Sederajat
RUU Sisdiknas, Daftar Aturan Baru Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA Sederajat
Ada perubahan dalam RUU Sisdiknas untuk jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA. Mulai dari wajib belajar, mapel wajib dan lainnya.
Edu

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads