Sertifikat hak milik tersebut akan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan kepada 1.000 kepala keluarga (KK) petani, Rabu besok (13/4/2016).
Seharusnya, tidak boleh ada sekelompok atau segelintir orang menguasai ribuan hektar, sementara di sisi lain mayoritas rakyat miskin di Indonesia memiliki keterbatasan akses.