Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ruu Kuhp

Jokowi Dinilai Berlindung di Balik Pasal Penghinaan Presiden
Jokowi Dinilai Berlindung di Balik Pasal Penghinaan Presiden
Dalam draf KUHP, seseorang yang menyebarluaskan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden bisa dipidana 5 tahun penjara.
Nasional
Dalam Pasal Zina RKUHP, Korban Pemerkosaan Berpotensi Dipenjara Lima Tahun
Dalam Pasal Zina RKUHP, Korban Pemerkosaan Berpotensi Dipenjara Lima Tahun
Perluasan pasal zina justru tidak berpihak pada tujuan perlindungan dan justru berpotensi memidanakan korban pemerkosaan.
Nasional
Menyoal Pasal
Menyoal Pasal "Zombie", Pasal Mati yang Hidup Kembali dalam RKUHP
Pasal penghinaan terhadap presiden dan pemerintah kembali muncul dalam Rancangan KUHP meski pasal ini sudah dibatalkan MK.
Nasional
PBNU Senang Ada Bab Tindak Pidana Khusus di RUU KUHP
PBNU Senang Ada Bab Tindak Pidana Khusus di RUU KUHP
Bab Tindak Pidana Khusus dibuat sebagai penghubung atau bridging antara KUHP dengan UU sektoral yang sudah ada, termasuk UU Tipikor.
Nasional
DPR Mengaku Hanya Masukan 2-3 Pasal soal Korupsi di RKUHP
DPR Mengaku Hanya Masukan 2-3 Pasal soal Korupsi di RKUHP
RKUHP yang sedang dibahas di DPR sebelumnya dinilai akan membunuh kerja KPK. Pasalnya, selama ini, persoalan korupsi sudah diatur dalam UU Tipikor.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads