Para pendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Disabilitas menjadi undang-undang beramai-ramai menandatangani petisi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Hingga pukul 13.00 hari Kamis (13/8) terkumpul 8.200 tanda tangan.
Tahun ini, pendistribusian KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan KIP (Kartu Indonesia Pintar rencananya akan segera dirampungkan. Peluncuran tahap kedua kartu-kartu sakti ini akan dilakukan oleh Presiden pada 27 April nanti.
Umumnya, kondisi sosial penyandang disabilitas sangat rentan, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, keterampilan maupun kemasyarakatan. Jadi, perlindungan sosial bagi mereka mutlak harus dilakukan.