Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ruu Pertanahan

Catat, 400.000 Hektar Tanah di Indonesia Telantar
Catat, 400.000 Hektar Tanah di Indonesia Telantar
Tanah tersebut nantinya akan dikembalikan fungsinya untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pemerintah.
Berita
RUU Pertanahan Dicabut dari Prolegnas, Wamen ATR/BPN Akan Lebih Proaktif
RUU Pertanahan Dicabut dari Prolegnas, Wamen ATR/BPN Akan Lebih Proaktif
"Dengan tertundanya pembahasan jadi makin relevan reforma agraria dan GTRA, sebagai upaya koreksi percepatan mengatasi ketimpangan penguasaan tanah,"
Berita
RUU Pertanahan Ditarik dari Prolegnas, Menteri Sofyan Belum Bisa Berkomentar
RUU Pertanahan Ditarik dari Prolegnas, Menteri Sofyan Belum Bisa Berkomentar
Saya belum bisa memberikan komentar, karena belum mendapatkan salinan kesimpulan rapat evaluasi tersebut," ungkap Sofyan kepada Kompas.com, Jumat (3/7
Berita
Pengamat Hukum Pertanahan: HGU 90 Tahun Tidak Merugikan Negara
Pengamat Hukum Pertanahan: HGU 90 Tahun Tidak Merugikan Negara
RUU tersebut diyakini dapat menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan agraria
Berita
Surya Tjandra Ditugaskan Membantu Sofyan Djalil di Bidang Pertanahan
Surya Tjandra Ditugaskan Membantu Sofyan Djalil di Bidang Pertanahan
"Saya diminta membantu tugas Pak Sofyan Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN," kata Surya.
Berita

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads