Bangunan Rusunawa yang dibuat tiga tahun lalu dengan dana dari APBN sebesar Rp 25 miliar ini tampak kumuh. Bahkan di sejumlah sudut bangunan sudah terlihat adanya retakan. Bangunan ini hanya dihuni 8 kepala keluarga.
Akhirnya Gubernur DKI Jokowi akan melakukan revisi aturan pembangunan rumah susun sederhana. Jokowi berjanji, dengan aturan ini akan tercipta perumahan layak huni khusus untuk orang miskin.
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membantu pembangunan dua twin block (TB) rumah susun sewa (rusunawa) bagi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.