Akhirnya Gubernur DKI Jokowi akan melakukan revisi aturan pembangunan rumah susun sederhana. Jokowi berjanji, dengan aturan ini akan tercipta perumahan layak huni khusus untuk orang miskin.
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membantu pembangunan dua twin block (TB) rumah susun sewa (rusunawa) bagi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.
Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang akan dibangun Kementerian Perumahan Rakyat akan berbentuk superblok dan dilengkapi dengan fasilitas elevator
Anggota DPRD DKI Komisi D, Sanusi, memastikan bahwa panitia khusus yang memantau anggaran tahun jamak bukan untuk menghambat program pembangunan rusun.