Aksi penyegelan yang dilakukan oleh pihak pengelola Rusun Marunda terkait praktik alih sewa dan jual beli menimbulkan ketidakharmonisan antarwarga. Pengurus RT di Rusunawa Marunda malah dimusuhi oleh warga yang rumahnya disegel.
Pedagang kaki lima (PKL) menjamur di sekitar rumah susun (rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Para pedagang membuka lapak di depan pagar Cluster B Rusun Marunda.
Penyegelan di sejumlah unit di lantai 4 Cluster A Blok Bawal, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, Rabu (30/4/2014), mendapatkan penolakan.
Setelah menyegel putih 46 unit di Rusunawa Marunda, pihak pengelola menempel segel merah pada 11 unit. Jika terkena segel merah, penghuni wajib mengosongkan unitnya.