Sebanyak satu dari dua blok Rumah Susun (Rusun) Dinas Kebersihan DKI di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), siap dihuni mulai Selasa (30/7/2013).
Akhirnya Gubernur DKI Jokowi akan melakukan revisi aturan pembangunan rumah susun sederhana. Jokowi berjanji, dengan aturan ini akan tercipta perumahan layak huni khusus untuk orang miskin.
Setelah lima tahun kosong, dijarah, dan dua kali direnovasi, Rusun Dinas Kebersihan di Bambu Larangan, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, sudah bisa dihuni pegawai Suku Dinas Kebersihan Jakbar.
Sejumlah Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta TImur, tidak keberatan direlokasi ke rumah susun. Namun, mereka berharap Pemprov DKI Jakarta membangun rusun yang dekat dengan tempat kegiatan mereka selama ini, misalnya pasar dan sekolah.