Presiden Joko Widodo menegaskan, pengelompokan rumah rusak berat, sedang, dan ringan akibat gempa bumi di Cianjur harus mengikuti kriteria yang ditentukan Kementerian PUPR.
Dalam sidang pemeriksaan, terdakwa Arif Rahman Arifin menceritakan kemarahan Ferdy Sambo saat mengetahui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memimpin olah tempat