GM Marketing PT Ciputra Residence, Yance Onggo, mengatakan hanya PNS dengan jabatan fungsional di level eselon III dan karyawan berpenghasilan minimal Rp 15 juta per bulan yang bisa membeli rumah Villagio seharga Rp 497 juta.
Rumah dengan kisaran harga setinggi itu berdimensi bangunan 45 meter persegi-96 meter persegi dengan luas tanah 60 meter persegi hingga 112 meter persegi.