Sejumlah bangunan serta rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,5 yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan
Presiden Jokowi meminta kepada Kepala BNPB Suharyanto agar prosedur pencairan bantuan ganti rugi rumah rusak di Cianjur disederhanakan untuk mempermudah warga.