Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia mengusulkan pemberlakuan crash program kepada Pemerintah berupa uang muka sebesar Rp 1.000.000 untuk pembelian rumah bersubsidi khusus masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Pencairan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi pada kuartal pertama 2014, tercatat hanya 6,48 persen dari Rp 4,50 triliun total dana yang ditargetkan selama 2014 dan sisa dana yang belum terserap pada 2013.
Pemerintah harus segera membentuk badan pelaksana yang bertugas menyediakan bank tanah. Hal tersebut mendesak dilakukan agar program pembangunan perumahan rakyat bisa lebih masif.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengungkapkan, omong kosong jika ada pengembang yang mengelak menyediakan hunian berimbang lantaran harga tanah di kota itu mahal. Menurutnya, komponen harga tanah tidak signifikan.