Selain berjanji akan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dan menghapus uang muka dari segmen permintaan, Kementerian PU-Pera juga telah menetapkan tujuh prioritas kerja.
Besarnya angka backlog, kondisi timpang antara kebutuhan dan pasokan rumah, perlu diselesaikan segera. Salah satunya meraup dana dari pasar modal untuk membangun rumah.