Dengan adanya bank tanah, pemerintah bisa menjamin pembangunan rumah rakyat. Keadaan yang ada saat ini adalah harga rumah dilepas ke pasar. Padahal seharusnya, dalam menentukan harganya, patokannya mengacu FLPP.
Dari penelusuran Kompas.com, tak hanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau kalangan kelas menengah tanggung macam Roderick Adrian atau Ari Prasetyo, yang antusias melainkan juga para investor.
Sejak promosi rumah dengan uang muka atau down payment (DP) nol persen yang berlaku pada 1 Mei 2015 untuk seluruh perumahan komersial yang dikembangkan, tingkat penjualan Elang Group mengalami lonjakan signifikan.