Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rumah Jagal Anjing Digerebek

Warga Bisa Adopsi 56 Anjing Sitaan dari Rumah Jagal Ilegal di Kapuk
Warga Bisa Adopsi 56 Anjing Sitaan dari Rumah Jagal Ilegal di Kapuk
Dinas KPKP DKI Jakarta menyatakan warga bisa mengadopsi anjing yang disita dari dari tempat penjual daging anjing ilegal di Kapuk, Jakarta Barat.
Megapolitan
Dinas KPKP DKI Ungkap Hasil Observasi 56 Anjing yang Disita dari Rumah Jagal di Kapuk
Dinas KPKP DKI Ungkap Hasil Observasi 56 Anjing yang Disita dari Rumah Jagal di Kapuk
Untuk diketahui, lokasi itu digerebek oleh Animal Defender Indonesia yang didampingi sejumlah petugas pada 24 Februari 2024.
Megapolitan
Tak Punya Sertifikat Bebas Rabies, Anjing yang Disita dari Rumah Jagal Ilegal Bakal Diobservasi 14 Hari
Tak Punya Sertifikat Bebas Rabies, Anjing yang Disita dari Rumah Jagal Ilegal Bakal Diobservasi 14 Hari
Anjing hidup yang disita dari rumah jagal ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, akan diobservasi selama 14 hari untuk dicek apakah menderita rabies.
Megapolitan
Pemprov DKI Sita Anjing Hidup dari Rumah Jagal Ilegal, Dibawa ke Penampungan di Ragunan
Pemprov DKI Sita Anjing Hidup dari Rumah Jagal Ilegal, Dibawa ke Penampungan di Ragunan
Dinas KPKP DKI Jakarta membawa anjing hidup dari rumah jagal ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, ke shelter di Ragunan.
Megapolitan
Animal Defender Ungkap Cara Kerja Rumah Jagal Ilegal di Kapuk, Anjing Dipotong Usai Dibayar Pembeli
Animal Defender Ungkap Cara Kerja Rumah Jagal Ilegal di Kapuk, Anjing Dipotong Usai Dibayar Pembeli
Animal Defender Indonesia mengungkapkan cara kerja tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads